1. Apa
dasar hukum diberikan Mata Kuliah Pendidikan Kerwarganegaraan ?
Jawab:
-
Pasal 39
Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 yang kemudian diubah dengan Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menegaskan bahwa
"isi kurikulum fakultas setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan, wajib
memuat pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan.
-
Pasal 10
ayat (1) Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor
232/U/2000 Tentang Pendoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan
Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa, yang menyatakan bahwa "kelompok mata
kuliah Pendidikan Kewarganegaraan wajib diberikan dalam kurikulum setiap
program studi.
-
Keputusan
Dirjen Dikti Nomor 038/DIKTI/2002, Tentang Rambu-Rambu Pelaksanaan Mata Kuliah
Pengembagan Kepribadian di Perguruan Tinggi, Pendidikan Kewarganegaraan di
perguruan tinggi sebelumnya bernama kuliah Kewiraan.
-
Keputusan
Dirjen Dikti Nomor 43/DIKTI/KEP/2006 mengatakan bahwa Mata kuliah Pendidikan
Bahasa, Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan wajib diberikan di tiap
Perguruan Tinggi dan berbobot 3 SKS
2. Apa
sebabnya dalam kehidupan, Manusia tidak pernah dapat mengelak dari filsafat
atau senantiasa berfilsafat ?
Jawab:
Karena secara manusiawi manusia memiliki
rasa keingintahuan yang tinggi, sehingga memiliki 3 kecenderungan yang
membuatnya senantiasa berfilsafat untuk mendapatkan jawaban atas rasa ingin
tahunya. Ketiga hal tersebut antara lain :
-
Kekaguman
atau keheranan. Manusia dapat merasa kagum atau heran karena merasakan, melihat
atau mendengar sesuatu yang tidak biasa mereka ketahui. Ketika manusia heran,
ia akan mulai berpikir apakah ia sedang tidak ditipu oleh panca inderanya yang
sedang keheranan. Hal ini membuat rasa ingin tahu mereka muncul terhadap objek
yang membuat rasa kagum dan heran tersebut. Rasa heran ini mendorong manusia
untuk berpikir lebih mendalam, menyeluruh dan kritis untuk memperoleh kepastian
dan kebenaran yang hakiki. Berpikir secara mendalam, menyeluruh dan kritis
seperti ini disebut dengan berfilsafat.
-
Keraguan
atau kesangsian. Manusia dapat merasa ragu terhadap suatu objek karena mereka
telah mempunyai pandangan tersendiri terhadap objek tersebut sebelumnya.
Selanjutnya, manusia menggunakan filsafat sebagai sarana untuk menemukan
jawaban atas keraguan mereka terhadap kebenaran persepsi yang telah mereka
miliki sebelumnya atau ingin membuktikan sesuatu yang baru.
-
Kesadaran
akan keterbatasan. Manusia yang menyadari bahwa dirinya mempunyai keterbatasan
akan mencari cara untuk mengatasi keterbatasan yang ia miliki. Disini manusia
menggunakan filsafat sebagai sarana menemukan jalan untuk mengatasi
keterbatasan yang mereka alami. Apabila seseorang merasa bahwa ia sangat
terbatas dan terikat terutama pada saat mengalami penderitaan atau kegagalan,
maka dengan adanya kesadaran akan keterbatasannya itu manusia berfilsafat. Ia
akan memikirkan bahwa diluar manusia yang terbatas, pastilah ada sesuatu yang
tidak terbatas yang dijadikan bahan kemajuan untuk menemukan kebenaran yang
hakiki.
3. Jelaskan
Pancasila sebagai sistem filsafat !
Jawab:
Pancasila adalah sebuah system karena
pancasila merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan. Esensi
seluruh sila-silanya juga merupakan suatu kasatuan. Pancasila berasal dari
kepribadian Bangsa Indonesia dan unsur-unsurnya telah dimiliki oleh Bangsa
Indonesia sejak dahulu.
Secara garis besar Pancasila adalah
suatu realita yang keberadan dan kebenaraannya tidak dapat diragukan.
Nilai-nilai Pancasila seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan
keadilan harus menjadi pedoman dan tolak ukur bagi seluruh kegiatan
kemasyarakatan dan kenegaraan Bangsa Indonesia.
Filsafat Negara kita adalah Pancasila,
yang diakui dan diterima oleh Bangsa Indonesia sebagai pandangan hidup. Dengan
demikian, Pancasila harus dijadikan pedoman dalam kelakuan dan pergaulan
sehari-hari. Sebagai pandangan hidup bangsa, maka sewajarnyalah asas-asas
pancasila disampaikan kepada generasi baru melaluai pengajaran dan pendidikan.
Pancasila menunjukan terjadinya proses ilmu pengetahuan. Validitas, dan hakikat
ilmu pengetahuan (teori ilmu pengetahuan).
Pancasila yang terdiri atas lima sila
pada hakikatnya merupakan sistem filsafat. Sistem yang dimaksud dalam hal ini
adalah satu-kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama
untuk satu tujuan tertentu, lazimnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1.
Satu kesatuan bagian-bagian.
2.
Bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri.
3.
Saling berhubungan, saling ketergantungan.
4.
Kesemua dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan bersama (tujuan sistem).
5.
Terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks (Shore dan Voich, 1974:122)
Sila-sila Pancasila yang merupakan
sistem filsafat pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan organik. Sila-sila
dalam pancasila saling berkaitan, saling berhubungan bahkan saling
mengkualifikasi. Sila yang satu senantiasa dikualifikasikan oleh sila-sila
lainnya. Dengan demikian, Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu sistem,
dalam pengertian bahwa bagian-bagian (sila-silanya) saling berhubungan secara
erat sehingga membentuk suatu struktur yang menyeluruh. Pancasila sebagai suatu
sistem juga dapat dipahami dari pemikiran dasar yang terkandung dalam
Pancasila, yaitu pemikiran tentang manusia dalam hubungannya dengan Tuhan Yang
Maha Esa, dengan dirinya sendiri, dengan sesama manusia, dengan masyarakat
bangsa dan negara.
Kenyataan Pancasila yang demikian ini
disebut kenyataan yang obyektif, yaitu bahwa kenyataan itu ada pada Pancasila
sendiri terlepas dari sesuatu yang lain atau terlepas dari pengetahuan orang.
Sehingga Pancasila sebagai suatu sistem filsafat bersifat khas dan berbeda
dengan sistem-sistem filsafat yang lain misalnya: liberalisme, materialisme,
komunisme, dan aliran filsafat yang lain.
4. Jelaskan
Pancasila sebagai sistem Ideologi !
Jawab:
Pancasila sebagai Ideologi Nasional
seperti kita ketahui, selain sebagai Dasar Negara, ia juga menjadi ideologi bangsa.
Sebagai ideologi nasional, Pancasila berfungsi menggerakkan masyarakat untuk membangun
bangsa dengan usaha-usaha yang meliputi dalam semua bidang kehidupan. Pancasila
tidak menentukan secara apriori sistem ekonomi dan politik, tetapi sistem apa
pun yang dipilih harus mampu menyalurkan aspirasi utama tersebut. Pancasila
sebagai sistem ideologi mencerminkan seperangkat nilai terpadu dalam kehidupan
politiknya bangsa Indonesia, yang sebagai tata nilai yang dipergunakan sebagai
acuan di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Semua
gagasan-gagasan yang timbul dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan
bernegara yang ditata secara Sistematis menjadi satu kesatuan yang utuh.
Sebagai Ideologi, Pancasila berlaku
sebagai Pedoman dan acuan dalam menjalankan aktivitas di segala bidang, dan
karena itu sifatnya harus terbuka, luwes dan fleksibel, dan tidak bersifat
tertutup maupun kaku, yang akan menyebabkan ketinggalan jaman.
Posisi Pancasila sebagai Ideologi,
termasuk ke dalam ideologi terbuka, yaitu cita-cita dasar yang ingin diwujudkan
masyarakat bukan berasal dar luar masyarakat atau dipaksakan dari elit penguasa
tertentu.
Pancasila sebagai ideologi terbuka
kepada perubahan-perubahan yang datang dari luar, tetapi memiliki kebebasan dan
integritas untuk menentukan manakah nilai-nilai dari luar yang mempengaruhi dan
mengubah nilai-nilai dasar yang selama ini sudah ada dan manakah yang tidak
boleh berubah. Keterbukaan ideologi Pancasila bukan berarti mengubah
nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya, namun menyebarkan wawasannya
secara lebih konkrit, sehingga memiliki kemampuan yang reformatif untuk
memecahkan masalah-masalah aktual yang selalu berkembang.
5. Jelaskan
Pancasila sebagai identitas nasional !
Jawab:
Pancasila adalah identitas bangsa
Indonesia. Di dalam pancasila terkandung nilai-nilai yang dianggap sebagai
nilai yang baik, luhur dan dianggap menguntungkan masyarakat sehingga nilai
tersebut dapat diterima. Nilai-nilai esensial yang terkandung dalam
Pancasila yaitu : Ketuhanan,
Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan serta Keadilan, dalam kenyataannya secara
objektif telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum
mendirikan Negara.
Pancasila digambarkan sebagai
seperangkat nilai yang dianggap benar, baik dan adil dan menguntugkan itu
dijadikan nilai bersama. Apabila sekelompok masyarakat bangsa menjadikan nilai
dalam pancasila sebagai nilai bersama maka pancasila tersebut telah menjadi
ideologi bangsa atau identitas nasional bangsa Indonesia yang membedakan bangsa
Indonesia dengan bangsa yang lainnya.
Sejak negeri ini diproklamasikan
sebagai negara merdeka, telah sepakat menjadikan Pancasila sebagai dasar negara
dan pedoman hidup berbangsa dan bernegara. Konsekuensinya, Pancasila harus
terus hidup dalam kehidupam masyarakat, lebih optimal sebagai kekuatan
pemersatu bangsa. Pancasila harus menjadi perekat perbedaan kultur yang
terbangun dalam masyarakat plural. Menjadi identitas bersama oleh semua
kelompok masyarakat, bisa juga dimaknai sebagai identitas nasional yang bisa
menjadi media dalam menjembatani perbedaan yang muncul.
Kehadiran Pancasila tidak sekedar
sebagai ideologi atau patron setiap warga negara, namun juga sebagai landasan
bersama (common platform). Pancasila merupakan identitas nasional yang berperan
mewadahi berbagai peredaan maupun konflik yang seringkali muncul dalam sub
budaya nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar