Senin, 28 Oktober 2013

tugas kewarganegaraan

1.    Apa dasar hukum diberikan Mata Kuliah Pendidikan Kerwarganegaraan ?

Jawab:

-          Pasal 39 Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 yang kemudian diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang menegaskan bahwa "isi kurikulum fakultas setiap jenis, jalur dan jenjang pendidikan, wajib memuat pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan.
-          Pasal 10 ayat (1) Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 232/U/2000 Tentang Pendoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa, yang menyatakan bahwa "kelompok mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan wajib diberikan dalam kurikulum setiap program studi.
-          Keputusan Dirjen Dikti Nomor 038/DIKTI/2002, Tentang Rambu-Rambu Pelaksanaan Mata Kuliah Pengembagan Kepribadian di Perguruan Tinggi, Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi sebelumnya bernama kuliah Kewiraan.
-          Keputusan Dirjen Dikti Nomor 43/DIKTI/KEP/2006 mengatakan bahwa Mata kuliah Pendidikan Bahasa, Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan wajib diberikan di tiap Perguruan Tinggi dan berbobot 3 SKS

2.   Apa sebabnya dalam kehidupan, Manusia tidak pernah dapat mengelak dari filsafat atau senantiasa berfilsafat ?
Jawab:
Karena secara manusiawi manusia memiliki rasa keingintahuan yang tinggi, sehingga memiliki 3 kecenderungan yang membuatnya senantiasa berfilsafat untuk mendapatkan jawaban atas rasa ingin tahunya. Ketiga hal tersebut antara lain :
-          Kekaguman atau keheranan. Manusia dapat merasa kagum atau heran karena merasakan, melihat atau mendengar sesuatu yang tidak biasa mereka ketahui. Ketika manusia heran, ia akan mulai berpikir apakah ia sedang tidak ditipu oleh panca inderanya yang sedang keheranan. Hal ini membuat rasa ingin tahu mereka muncul terhadap objek yang membuat rasa kagum dan heran tersebut. Rasa heran ini mendorong manusia untuk berpikir lebih mendalam, menyeluruh dan kritis untuk memperoleh kepastian dan kebenaran yang hakiki. Berpikir secara mendalam, menyeluruh dan kritis seperti ini disebut dengan berfilsafat.
-          Keraguan atau kesangsian. Manusia dapat merasa ragu terhadap suatu objek karena mereka telah mempunyai pandangan tersendiri terhadap objek tersebut sebelumnya. Selanjutnya, manusia menggunakan filsafat sebagai sarana untuk menemukan jawaban atas keraguan mereka terhadap kebenaran persepsi yang telah mereka miliki sebelumnya atau ingin membuktikan sesuatu yang baru.
-          Kesadaran akan keterbatasan. Manusia yang menyadari bahwa dirinya mempunyai keterbatasan akan mencari cara untuk mengatasi keterbatasan yang ia miliki. Disini manusia menggunakan filsafat sebagai sarana menemukan jalan untuk mengatasi keterbatasan yang mereka alami. Apabila seseorang merasa bahwa ia sangat terbatas dan terikat terutama pada saat mengalami penderitaan atau kegagalan, maka dengan adanya kesadaran akan keterbatasannya itu manusia berfilsafat. Ia akan memikirkan bahwa diluar manusia yang terbatas, pastilah ada sesuatu yang tidak terbatas yang dijadikan bahan kemajuan untuk menemukan kebenaran yang hakiki.

3.   Jelaskan Pancasila sebagai sistem filsafat !

Jawab:

Pancasila adalah sebuah system karena pancasila merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan. Esensi seluruh sila-silanya juga merupakan suatu kasatuan. Pancasila berasal dari kepribadian Bangsa Indonesia dan unsur-unsurnya telah dimiliki oleh Bangsa Indonesia sejak dahulu.
Secara garis besar Pancasila adalah suatu realita yang keberadan dan kebenaraannya tidak dapat diragukan. Nilai-nilai Pancasila seperti ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan harus menjadi pedoman dan tolak ukur bagi seluruh kegiatan kemasyarakatan dan kenegaraan Bangsa Indonesia.
Filsafat Negara kita adalah Pancasila, yang diakui dan diterima oleh Bangsa Indonesia sebagai pandangan hidup. Dengan demikian, Pancasila harus dijadikan pedoman dalam kelakuan dan pergaulan sehari-hari. Sebagai pandangan hidup bangsa, maka sewajarnyalah asas-asas pancasila disampaikan kepada generasi baru melaluai pengajaran dan pendidikan. Pancasila menunjukan terjadinya proses ilmu pengetahuan. Validitas, dan hakikat ilmu pengetahuan (teori ilmu pengetahuan).
Pancasila yang terdiri atas lima sila pada hakikatnya merupakan sistem filsafat. Sistem yang dimaksud dalam hal ini adalah satu-kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan, saling bekerjasama untuk satu tujuan tertentu, lazimnya memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1.      Satu kesatuan bagian-bagian.
2.      Bagian-bagian tersebut mempunyai fungsi sendiri-sendiri.
3.      Saling berhubungan, saling ketergantungan.
4.      Kesemua dimaksudkan untuk mencapai suatu tujuan bersama (tujuan sistem).
5.      Terjadi dalam suatu lingkungan yang kompleks (Shore dan Voich, 1974:122)
Sila-sila Pancasila yang merupakan sistem filsafat pada hakikatnya merupakan suatu kesatuan organik. Sila-sila dalam pancasila saling berkaitan, saling berhubungan bahkan saling mengkualifikasi. Sila yang satu senantiasa dikualifikasikan oleh sila-sila lainnya. Dengan demikian, Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu sistem, dalam pengertian bahwa bagian-bagian (sila-silanya) saling berhubungan secara erat sehingga membentuk suatu struktur yang menyeluruh. Pancasila sebagai suatu sistem juga dapat dipahami dari pemikiran dasar yang terkandung dalam Pancasila, yaitu pemikiran tentang manusia dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa, dengan dirinya sendiri, dengan sesama manusia, dengan masyarakat bangsa dan negara.
Kenyataan Pancasila yang demikian ini disebut kenyataan yang obyektif, yaitu bahwa kenyataan itu ada pada Pancasila sendiri terlepas dari sesuatu yang lain atau terlepas dari pengetahuan orang. Sehingga Pancasila sebagai suatu sistem filsafat bersifat khas dan berbeda dengan sistem-sistem filsafat yang lain misalnya: liberalisme, materialisme, komunisme, dan aliran filsafat yang lain.

4.   Jelaskan Pancasila sebagai sistem Ideologi !

Jawab:

Pancasila sebagai Ideologi Nasional seperti kita ketahui, selain sebagai Dasar Negara, ia juga menjadi ideologi bangsa. Sebagai ideologi nasional, Pancasila berfungsi menggerakkan masyarakat untuk membangun bangsa dengan usaha-usaha yang meliputi dalam semua bidang kehidupan. Pancasila tidak menentukan secara apriori sistem ekonomi dan politik, tetapi sistem apa pun yang dipilih harus mampu menyalurkan aspirasi utama tersebut. Pancasila sebagai sistem ideologi mencerminkan seperangkat nilai terpadu dalam kehidupan politiknya bangsa Indonesia, yang sebagai tata nilai yang dipergunakan sebagai acuan di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Semua gagasan-gagasan yang timbul dalam kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara yang ditata secara Sistematis menjadi satu kesatuan yang utuh.
Sebagai Ideologi, Pancasila berlaku sebagai Pedoman dan acuan dalam menjalankan aktivitas di segala bidang, dan karena itu sifatnya harus terbuka, luwes dan fleksibel, dan tidak bersifat tertutup maupun kaku, yang akan menyebabkan ketinggalan jaman.
Posisi Pancasila sebagai Ideologi, termasuk ke dalam ideologi terbuka, yaitu cita-cita dasar yang ingin diwujudkan masyarakat bukan berasal dar luar masyarakat atau dipaksakan dari elit penguasa tertentu.
Pancasila sebagai ideologi terbuka kepada perubahan-perubahan yang datang dari luar, tetapi memiliki kebebasan dan integritas untuk menentukan manakah nilai-nilai dari luar yang mempengaruhi dan mengubah nilai-nilai dasar yang selama ini sudah ada dan manakah yang tidak boleh berubah. Keterbukaan ideologi Pancasila bukan berarti mengubah nilai-nilai dasar yang terkandung di dalamnya, namun menyebarkan wawasannya secara lebih konkrit, sehingga memiliki kemampuan yang reformatif untuk memecahkan masalah-masalah aktual yang selalu berkembang.


5.   Jelaskan Pancasila sebagai identitas nasional !
Jawab:
Pancasila adalah identitas bangsa Indonesia. Di dalam pancasila terkandung nilai-nilai yang dianggap sebagai nilai yang baik, luhur dan dianggap menguntungkan masyarakat sehingga nilai tersebut dapat diterima. Nilai-nilai esensial yang terkandung dalam Pancasila  yaitu : Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan serta Keadilan, dalam kenyataannya secara objektif telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum mendirikan Negara.
Pancasila digambarkan sebagai seperangkat nilai yang dianggap benar, baik dan adil dan menguntugkan itu dijadikan nilai bersama. Apabila sekelompok masyarakat bangsa menjadikan nilai dalam pancasila sebagai nilai bersama maka pancasila tersebut telah menjadi ideologi bangsa atau identitas nasional bangsa Indonesia yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa yang lainnya.
Sejak negeri ini diproklamasikan sebagai negara merdeka, telah sepakat menjadikan Pancasila sebagai dasar negara dan pedoman hidup berbangsa dan bernegara. Konsekuensinya, Pancasila harus terus hidup dalam kehidupam masyarakat, lebih optimal sebagai kekuatan pemersatu bangsa. Pancasila harus menjadi perekat perbedaan kultur yang terbangun dalam masyarakat plural. Menjadi identitas bersama oleh semua kelompok masyarakat, bisa juga dimaknai sebagai identitas nasional yang bisa menjadi media dalam menjembatani perbedaan yang muncul.
Kehadiran Pancasila tidak sekedar sebagai ideologi atau patron setiap warga negara, namun juga sebagai landasan bersama (common platform). Pancasila merupakan identitas nasional yang berperan mewadahi berbagai peredaan maupun konflik yang seringkali muncul dalam sub budaya nasional.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar